Adapun kasus-kasus nya sebagai berikut:
1.
Kasus: Pembobolan Kartu Kredit
Sebanyak 1600 orang menjadi korban sindikat
pembobolan kartu kredit. Komplotan tersebut sudah beroperasi sejak tahun
2014.Adapun keempat pelaku tersebut berinisial GS, A, AH dan PSS. Keempat orang
tersebut adalah pelaku pembobol kartu kredit nasabah dari berbagai bank swasta.
Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni PSS. Saat
itu, dia diciduk pada 20 Mei 2016 di sebuah kantor provider, PT Indosat Jalan
Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Korbannya banyak, sekitar 1.600 orang, mungkin
bisa saja lebih banyak dari yang terdata. Kalau ini tidak dilakukan langkah
hukum kerugian terus bertambah," ujar Direktur Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran.
2.
Kasus: Pencurian Account Milik Orang
Lain
Pencurian
dan penggunaan account Internet milik orang lain. Salah satu kesulitan dari
sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka
yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang
dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap userid dan password
saja.
Sumber: https://cybercysite.wordpress.com/2017/04/28/pencurian-dan-penggunaan-akun-internet-milik-orang-lain/
3.
Kasus: Cracker Remaja Di tangkap FBI
FBI bekerja
sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker
remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening
berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu
telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk
di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya
diselidiki sejak 2006. (pasal 30 ayat 1)
Sumber: http://www.untukku.com/artikel-untukku/hacking-cracking-carding-phising-spamming-defacing-dsb-untukku.html
4.
Kasus: Perusakan Situs National Single
Windows (NSW)
Kasus perusakan situs tunggal layanan ekspor impor,
National Single Windows (NSW), baru-baru ini adalah satu contoh yang bisa
kita simak. Sebagaimana diberitakan Harian Kompas (20/11),
situs baru yang masih dalam taraf uji coba ini mendadak diserang cracker.
Indikasi penyerangan dilihat oleh Ketua Satuan Tugas Teknologi Informasi
NSW, Susiwijoyo dengan munculnya jumlah hit yang mencapai 5.300 dalam hari
pertama masa uji coba. Padahal, hit yang disediakan pengelola online maksimal
hanya 3.000 hit. Beruntung pengelola sigap mengatasi serangan ganas
cracker. Gagal menyerang NSW, cracker langsung beralih menyerang situs
Jakarta Crisis Center. Akibatnya, situs JCC sempat drop dan sebagian
tayangan online-nya mengalami kerusakan. (pasal 30 ayat 1).
5.
Kasus: Carding Yang Dilakukan Karyawan Starbucks
Salah satu kasus carding yang muncul di
indonesia adalah yang dilakukan oleh seorang karyawan starbucks di MT
Haryono, Tebet, Jaksel (Tempointeraktif.com, 19 Juli 2010). Penggelapan
data nasabah dilakukan sekitar Maret hingga Juni 2010 dan terbongkar
setelah lebih dari 41 nasabah melaporkan adanya transaksi ilegal pada
kartu kreditnya. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang penipuan dan
atau pasal 378 KUHP tentang pencurian serta UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE
dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
6. Kasus:
FORGERY
Kasus Cyber Crime E-Commerce di Indonesia dalam
beberapa dekade terakhir ini, banyak sekali perbuatan-perbuatan pemalsuan (forgery)
terhadap surat-surat dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan bisnis. Perbuatan-perbuatan
pemalsuan surat itu telah merusak iklim bisnis di Indonesia. Di Indonesia
pernah terjadi kasus cybercrime yang berkaitan dengan kejahatan bisnis, tahun
2000 beberapa situs atau web Indonesia diacak-acak oleh cracker yang menamakan
dirinya Fabianclone dan naisenodni. Situs tersebut adalah antara lain milik
BCA, Bursa Efek Jakarta dan Indosatnet (Agus Raharjo, 2002.37). Selanjutnya
pada bulan September dan Oktober 2000, seorang craker dengan julukan
fabianclone berhasil menjebol web milik Bank Bali. Bank ini memberikan layanan
internet banking pada nasabahnya. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan
mengakibatkan terputusnya layanan nasabah (Agus Raharjo 2002:38).
7.
Kasus: Hacker Terobos Situs Telkom
Situs Telkom yang ber-alamat di Telkom.co.id, sempat
dijahili oleh hacker. Peristiwa ini diketahui melalui postingan di salah satu
forum di Indonesia. Melalui theard tersebut, si penulis mengatakan sempat
melihat situs Telkom berubah tampilanya menjadi background hitam gelap dengan
tulisan klaim bahwa perubahan ini dilakukan oleh kelompok hacker bernama hmei7.
Tampaknya aksi ini hanya bentuk peringantan dari si hacker bahwa situs
Telkom.co.id tersebut mengalami celah dan bisa diusili oleh mereka.
Gangguan ini sendiri diakui oleh pihak Telkom.
Melalui Arif Prabowo, Operation Vice President Public Relations PT.
Telekomunikasi Indonesia, dijelaskan situs Telkom mengalami gangguan pada
tanggal 14 April 2013 pukul 1 pagi dini hari. Gangguan pada website resmi
Telkom hanya terjadi pada halaman depan (front page), tidak ke back end (server
web), sehingga data, informasi dan layanan Telkom tidak terganggu.
8.
Kasus: Situs Palsu BCA Yang Dibuat Oleh Hacker
Dunia perbankan melalui Internet (e-banking)
Indonesia, dikejutkan oleh ulah seseorang bernama Steven Haryanto, seorang
hacker dan jurnalis pada majalah Master Web. Lelaki asal Bandung ini dengan
sengaja membuat situs asli tapi palsu layanan Internet banking Bank Central
Asia, (BCA). Steven membeli domain-domain dengan nama mirip www.klikbca.com
(situs asli Internet banking BCA), yaitu domain www.klik-bca.com,www.kilkbca.com,
www.clikbca.com, www.klickca.com. Dan www.klikbac.com. Isi situs-situs plesetan
ini pun nyaris sama, kecuali tidak adanya security untuk bertransaksi dan adanya
formulir akses (login form) palsu. Jika nasabah BCA salah mengetik situs BCA
asli maka nasabah tersebut masuk perangkap situs plesetan yang dibuat oleh
Steven sehingga identitas pengguna (user id) dan nomor identitas personal (PIN)
dapat di ketahuinya.
9.
Kasus: Pemalsuan Kartu Kredit
Pada September 2011, Polda Metro Jaya berhasil
membongkar sindikat pemalsu Kartu Kredit dengan kerugian yang cukup besar Rp.
81 Miliar. Sindikat ini membobol data EDC kartu kredit dengan dua modus utama.
Modus pertama, komplotan ini mencuri data dari pemilik EDC kartu kredit di
pertokoan atau tempat-tempat transaksi lain. Kasus terbaru pencurian data EDC
dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 3412203 Kebayoran Lama pada 18
Agustus hingga 9 September 2011.
Sumber:http://www.tempo.co/read/news/2011/09/30/064359105/Inilah-Pembobol-Kartu-Kredit-Senilai-Rp-81-Miliar
10. Kasus:
Situs CNN.com Yang Dilumpuhkan Oleh MafiaBoy
Yang paling terkenal adalah salah seorang cracker
Amerika yang menggunakan nama alias MafiaBoy terbukti memamerkan kemampuannya
untuk melumpuhkan situs CNN.com pada tanggal 8 Februari 2000 kepada rekan
cracker lainnya di sebuah chat room. Di dalam chat room tersebut dia juga terbukti
menganjurkan rekannya untuk melakukan serangan ke situs-Internet lain yang
akhirnya melumpuhkan situs Yahoo.com, Amazon.com, eBay.com dan ZDNet.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar